Thursday, June 4, 2009

Mano Huru Hara

Hi, saya baru balik dari bercuti di Bandung. Memang banyak cerita yang menarik, tapi ... ada juga kisah yang tak menarik iaitu kisah Manohara. Kisah ini disiarkan setiap hari sebagai berita utama seumpama ianya satu isu yang amatttttt besar. I rasa amat kesal dengan media di sana yang menggembar-gemburkan kes ini, sehingga menimbulkan sentimen negatif rakyat Indonesia terhadap Malaysia, sedangkan Manohara masih belum mengemukakan sebarang bukti. Kes ini juga masih belum di failkan.

Waduhhh.... Mano oh Mano, kerana kamu dua negara yang berjiran sudah huru hara. I tidak menyokong mana-mana pihak ... pada I dua dua salah. Mano is too young to get married (is she has been forced to get married????). She is too young to hold a responsibility as Cik Puan Temenggung. Read here.

TT pulak, kesilapannya ialah membawa seorang model yang masih terlalu muda "masuk ke istana". TT should know his status. Dia tidak boleh berkahwin dengan orang sembarangan, sebab mereka tidak tahu adap & istiadat istana. Inilah padahnya, dah jadi isu antara dua negara yang berjiran.

Well, sistem kerajaan di Malaysia adalah sistem raja berpelembagaan 'constitutional monarch', dimana Raja juga adalah terikat kepada undang undang. They are not above the law. Bak kata satu komen yang I baca "SILAKAN MANOHARA MEMBUKTIKAN SEMUA TUDUHANNYA. MENGAPA DITUNDA? KALAU TT MEMANG BERSALAH KAMI MAU TT DIHUKUM SESUAI UNDANG UNDANG YANG ADA. DAN SEKIRANYA SEMUA TUDUHAN INI PALSU, TT MESTI MENUNTUT MANOHARA DAN IBUNYA. PIHAK KERAJAAN MALAYSIA JUGA MESTI MENUNTUT MANOHARA DAN IBUNYA KERANA MEREKA MEMACU KEBENCIAN WNI TERHADAP MALAYSIA DAN RAKYATNYA."
Orang di Malaysia mungkin ramai yang tak tahu hal ini tengat hot di Indonesia. Berikut adalah petikan-petikan dari akhbar.

~*~*~*~*~*~*~*

MONDAY, JUNE 1, 2009

Ratna Sarumpaet Ragui Pengakuan Manohara

JAKARTA, KOMPAS.com — Manohara sudah kembali ke pelukan ibundanya dan membeberkan peristiwa getir yang dialaminya selama menjadi istri Tengku Muhammad Fakhry. Namun, pengakuan Manohara ini diragukan kebenarannya oleh Ratna Sarumpaet (Akvitis Hak Asasi Manusia).

“Jangan tertipu air mata yang berderai. Kita harus membuka mata lebar-lebar atas setiap permasalahan. Kalau memang benar Manohara pernah mengalami penyiksaan selama menjadi istri Raja Kelantan itu, mestinya dia kering dan bukannya segar bugar seperti itu,” kata aktivis perempuan itu kepada wartawan Surya, Minggu (31/5).

Wanita kelahiran Tarutung, Sumatera Utara, 16 Juni 1949, ini mengaku nyaris tak bisa menahan emosi ketika menyaksikan sosok Manohara di televisi. “Saya tadi kontan marah begitu melihat dia dalam keadaan sehat walafiat. Seseorang yang katanya pernah disundut rokok dan disilet mestinya badannya kurus kering, bukan gemuk gitu!” ujarnya.

Jika memang Manohara pernah mengalami ketidaknyamanan atas perlakuan Fakhry, lanjut Ratna, Manohara harus bisa membuktikannya di depan publik. “Kita jangan mudah tertipu. Ini masalah negara. Kita juga harus ingat di sana (Malaysia) ada ribuan warga kita yang jadi TKI. Jangan karena satu orang yang berbohong, yang lain dengan jumlah lebih banyak mendapat perlakuan lebih tidak enak,” kata Ratna yang pernah mementaskan Marsinah Menggugat.

Dengan alasan tidak adanya bukti ini pula, Ratna beberapa hari lalu memutuskan mencabut dukungannya kepada Deasy Fajarina, ibunda Manohara. “Waktu saya minta datang ke Polda dengan membawa bukti-bukti penyiksaan yang dialami Manohara, dia tidak datang dan berkelit macam-macam. Timbul pertanyaan, ada apa sebenarnya ini? Kalau memang benar, sampai kapan pun harus kita perjuangkan kebenaran itu!” tuturnya.


*********************************

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Manohara Odelia Pinot, warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia oleh suaminya Pangeran Negara Bagian Kelantan, Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry diharapkan tidak mengganggu hubungan Indonesia dan Malaysia.

"Pemberitaan kasus Manohara di berbagai media cetak dan elektronik yang dimunculkan oleh Daisy Fajarina, ibunda Manohara, diharapkan tidak mengganggu hubungan baik masyarakat RI-Malaysia," kata Juru Bicara Kelompok Pakar (Eminent Person Group/EPG) Indonesia Musni Umar di Jakarta, Rabu.

Musni menilai kasus tersebut adalah masalah pribadi yang dapat diselesaikan keluarga Manohara dan Fakhry dengan sebaik-baiknya melalui mediator pihak ketiga dari keluarga masing-masing.

"Kasus ini mencuat karena kurang terjalin komunikasi, salah persepsi dan kurang memahami dan menghayati sistem yang berlaku di kedua keluarga," katanya. Sesuai ajaran agama, lanjut dia, kedua belah pihak harus mengutus juru damai (hakim) dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu RI Teguh Wardoyo mengatakan bahwa Deplu telah meminta Kementerian Luar Negeri Malaysia bersikap kooperatif dalam menangani kasus KDRT yang menimpa Manohara Odelia Pinot. Ia mengaku, beberapa hari yang lalu, pihaknya telah berkirim surat kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk meminta pertanggungjawaban moral terhadap Fakhry.

Selain itu, pihaknya meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menjalin komunikasi secara aktif dengan pemerintah Malaysia. "Demikian halnya, kami yang di sini juga selalu menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta," katanya menambahkan.

Beberapa saat setelah menerima laporan dari pihak keluarga Manohara, Deplu sudah meminta Fakhry untuk melaporkan kondisi Manohara di KBRI Kuala Lumpur atau KJRI Penang. Tujuan pelaporan itu, lanjut dia, agar pihak keluarga Manohara bisa tenang dan tidak mengundang sentimen berlebihan terhadap pemerintah Malaysia.

Pemerintah Indonesia tidak bisa langsung mengatasi persoalan tersebut, lantaran sampai saat ini Manohara masih menjadi istri sah Fakhry. "Sangat tidak mungkin, kami langsung melakukan penjemputan. Kasus Manohara ini berbeda dengan kasus yang dialami para TKI dengan majikan," katanya menjelaskan.

Sementara itu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta menilai kasus Manohara-yang dinikahkan ketika masih di bawah umur-tak lepas dari kesalahan orangtua. "Orangtua sudah seharusnya menjaga anaknya, kalau di bawah umur jangan (dinikahkan), apalagi mereka kan bukan dari desa, tapi orang terpelajar," kata Meutia.

*********************************************

Kamis, 4 Juni 2009 08:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Buat mahasiswa negeri jiran yang tinggal di Indonesia, Kedutaan Besar Malaysia punya pesan. "Hindari perdebatan dengan sesama rekan dari Indonesia tentang kontroversi Ambalat dan Manohara," begitu kata Atase Pendidikan Junaidi Abu Bakar sebagaimana dikutip dari Bernama, Rabu (3/6).

Pesan itu, kata Abu Bakar, disampaikan kepada para ketua mahasiswa Malaysia di 13 universitas Indonesia. Tak cuma itu, Abu Bakar juga mewanti-wanti agar para mahasiswa tersebut selalu berhati-hati dalam bersikap. "Supaya tidak terjadi insiden yang tidak diharapkan," kata Abu Bakar.

"Biarkan pihak berwenang masing-masing yang bertanggung jawab mengurusi persoalan, termasuk Ambalat dan Manohara," ujar Abu Bakar.

Sumber rujukan

1 comments:

Ina said...

Dear Azila,

Lengkap laporan ngan siap biblio skali...hehehe. Mujur ada 'reporter' malay lady di Indon untuk melaporkan keadaan sebenar. Tq.